Banyuwangi Barat - Sebagai bentuk implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani yaitu Kolaboratif dengan membangun kerjasama yang sinergis dengan semua pihak, Polhut KPH Banyuwangi Barat lakukan pembinaan pada masyarakat disekitar hutan di rumah Kepala Dusun Purwodadi, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu – Banyuwangi, pada Sabtu (21/12/2024).
Kegiatan pembinaan yang disampaikan tentang Perlindungan dan pengamanan hutan bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan, satwa liar dan ekosistemnya, agar fungsi lindung dan fungsi produksi dalam suatu kesatuan ekosistem dan lanskap dapat tercapai secara optimal dan lestari.
Baca juga:
Babinsa Sukolilo Patroli dan Pantau Wilayah
|
Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Asisten Perhutani (Asper) Kalisetail, Johan mengatakan Penyelenggaraan perlindungan hutan dilaksanakan dengan prinsip: mencegah dan membatasi kerusakan Hutan di dalam dan di luar kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya alam, hama serta penyakit.
“Kami juga selaku Polhut berkewajiban mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat, dan perseorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan Hutan; dan pemulihan lingkungan, ” kata Johan.
Sementara itu Polhut BKPH Kalisetail, Sumawik juga mengatakan bahwa tugasnya sesuai dalam Pasal 156 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021, yang dimaksud dengan "Perlindungan Hutan" antara lain mencegah adanya pemanenan pohon tanpa izin; mencegah atau memadamkan kebakaran Hutan; menyediakan sarana dan prasarana Pengamanan Hutan; mencegah perburuan satwa liar dan/atau satwa yang dilindungi.
“Tidak hanya itu kami juga punya tugas untuk mencegah penggarapan dan/atau penggunaan, dan/atau menduduki Kawasan Hutan secara tidak sah; mencegah perambahan Kawasan Hutan; mencegah terhadap gangguan hama dan penyakit, ” ujar Sumawik.
Kepala Dusun Purworejo, Pak Tumiran mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang bersedia melakukan pembinaan kepada warga dusunnya, selaku warga Desa yang berada disekitar hutan mereka sadar bahwa harus menjaga kelestarian hutan termasuk ekosistemnya.
“Hutan yang dikelola Perhutani ini sangat memberi manfaat pada kami pak, warga saya sangat tergantung pada hutan sebagai mata pencahariannya misalnya jadi penyadap getah, pesanggem (petani hutan), pencari ramban atau rumput untuk pakan ternak, tanam porang dan sebagainya, makanya saya dan warga sepakat mendukung langkah petugas Perhutani untuk Perlindungan Hutan, ” pungkas Pak Tumiran.@Red.